Puluhan Tahun
Komitmen memberantas mafia tanah diserukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Seluruh jajaran Polri dikerahkan menyusuri setiap sudut negeri demi melindungi masyarakat dari ulah mafia tanah.
Dukungan penuh Polri diberikan dalam program pemberantasan mafia tanah oleh Kementerian ATR/BPN.
Bagi orang nomor satu di institusi Polri ini, mafia tanah merupakan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun sehingga negara harus selalu hadir untuk mencegah mereka mengambil hak-hak masyarakat.
Kapolri menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu, akan ditindak tegas.
Sebab, praktik itu tak hanya merugikan masyarakat, namun berimbas pada terganggunya investasi dan pembangunan di Indonesia.
Lebih jauh lagi, praktik ilegal itu menjadi salah satu penghambat dalam persaingan investasi dengan negara-negara lain.
Kapolri menegaskan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Untuk itu, masyarakat harus mendapatkan keadilan.
Tak boleh ada warga menderita di tanah sendiri.
Apalagi jika memiliki alas hak yang sah.
Mafia tanah tak jarang melibatkan banyak pihak dalam persekongkolan jahat. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan dengan tegas.
Institusi itu siap mengawal penuntasan masalah itu
Kapolri berkomitmen menegakkan hukum demi mendukung peningkatan ekonomi bangsa.
"Siapa pun di belakangnya, kita pukul yang keras mafia tanah itu, kita berikan kepastian untuk para pemilik tanah," ucap Kapolri.