Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk Memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/ USPPS Koperasi dan Sektor Riil kewajiban untuk menerapkan Kebijakan Akuntasi sesuai dengan SAK untuk Entitas Privat.
BACA JUGA:Tiga Tahun Tanpa Bantuan Pemerintah, Duda Miskin Ini Dikunjungi Dewan Sumsel Terpilih
BACA JUGA:Upaya Pengendalian Inflasi : Pemkab Banyuasin-Brebes Tandatangani MOU Budidaya Bawang Merah !
Selain itu, untuk menguatkan pola digitalisasi Tata Kelola dan Kinerja Keuangan dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4,0 kepada pengurus dan pengelola keuangan. Adapun sasaran dari palaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya tata kelola, manajemen, keuangan koperasi yang akuntabel, transparan dan berintergritas semi digital.
Untuk peserta, lanjut Husin, sebanyak 30 orang pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/ USPPS Koperasi di Kabupaten Muara Enim. Sedangkan pelaksanaannya selama dua hari dari tanggal 12-13 Agustus 2024 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.