Namun, ia yakin bahwa Golkar sebagai partai besar dengan sejarah panjang di kancah politik Indonesia memiliki sumber daya dan pengalaman yang cukup untuk menghadapi tantangan tersebut.
Bahkan, pengunduran diri Airlangga bisa menjadi pemicu bagi Golkar untuk melakukan evaluasi internal yang lebih mendalam dan menentukan langkah strategis yang lebih baik ke depan.
Dalam kesimpulannya, Titi Anggraini menegaskan bahwa pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar tidak akan menghambat proses pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024.
Mekanisme yang sudah diatur dalam AD/ART partai serta regulasi yang ada dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 memberikan jaminan bahwa proses pencalonan tetap dapat berjalan sesuai dengan rencana.
"Ini adalah bukti bahwa sistem demokrasi kita sudah cukup matang untuk menghadapi berbagai situasi yang tidak terduga, termasuk pengunduran diri seorang ketua umum partai besar. Yang terpenting adalah semua pihak, baik partai politik maupun KPU, harus tetap patuh pada regulasi yang ada dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar," pungkasnya.