Jangan Kasih Kendor Illegal Drilling !

Jumat 02 Aug 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

"Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," katanya.

Ia menegaskan pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar, puluhan sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.

BACA JUGA:Teknologi Carbon Capture Storage Perpanjang Pemanfaatan Energi Fosil

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Selasa, 30 Juli 2024 : Waspada Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang !

Kapolres berharap setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal oleh masyarakat di lokasi tersebut.

"Saya minta tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," katanya.

Sementara itu, Pemkab Muba melalui Sekda, Apriyadi Mahmud menegasikan, pihaknya mendukung tugas Tim Satgas besutan Kapolda Sumsel untuk Penanganan Illegal Migas di Muba.

Hal dikatakan Apriyadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakum) Terhadap Kegiatan Illegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi  Sumatera Selatan, Rabu (24/7). 

BACA JUGA:Pembangunan Masjid 'Keramat' Sriwijaya Dilanjutkan Lagi : Pj Gubernur Sumsel Tuntaskan Legalitas Tanah !

BACA JUGA:Hutama Karya Sampaikan Progres Tol Kayuagung-Jambi Prioritas II Baru Mencapai 70 Persen : Ini Kendalanya !

"Pemkab Muba sangat mendukung pembentukan Tim Satgas yang di inisiasi Pak Kapolda Sumsel, ini upaya meminimalisir aktifitas illegal Migas di Muba," ungkap Apriyadi. 

Ia mengaku, saat ini Pemkab Muba bisa dikatakan kewalahan dalam penanganan aktifitas illegal migas di Muba, terlebih saat ini Muba sudah dihadapkan pada siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutlah). 

"Dengan adanya Tim Satgas ini dapat mempermudah pencegahan aktifitas illegal migas di Muba terutama di Sungai Dawas," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mencatat ada sebanyak 231 ribu masyarakat Muba yang bergantung dengan pencarian minyak ilegal.

"Ini artinya hampir separuh warga Muba bergantung hidup atau mencari nafkah dari aktifitas illegak drilling," urainya.

Kategori :