Temukan 12.508 Pelanggaran Lalu lintas

Anggota Polda Sumsel saat menilang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. Foto: Antara--
PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menemukan 12.508 pelanggaran lalu lintas dalam 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi yang dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.
"Sejak hari pertama 14 Juli 2025 ada 12.508 pelanggaran lalu lintas di Sumsel, dan Operasi Patuh Musi ini masih beberapa hari lagi sampai tanggal 27 Juli 2025," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya di Palembang, Jumat.
Ia menyebutkan jumlah pelanggaran tersebut terbagi berdasarkan metode penilangan 1.602 pelanggaran melalui tilang ETLE, 3.411 pelanggaran dengan tilang manual, dan 7.495 teguran.
Menurutnya penindakan tilang menggunakan ETLE tahun 2025, naik 113 persen dibanding dengan tahun 2024, sampai dengan hari ini. Sedangkan untuk penindakan pelanggaran tilang manual tahun 2025 naik di 378 persen dibanding dengan tahun 2024.
BACA JUGA:Perkuat Ketersediaan Pangan dan Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Salurkan Santunan dan Tausiyah Bersama Anak Yatim
Sementara jenis pelanggaran yang paling banyak terjaring selama Operasi Patuh Musi 2025 adalah pengendara motor tidak mengenakan helm SNI serta berkendara di bawah umur.
Sebaliknya, pelanggaran yang paling sedikit ditemukan adalah melebihi batas kecepatan.Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak memakai safety belt dan melebihi muatan.
Sama halnya dengan sepeda motor, pelanggaran melebihi batas kecepatan menjadi yang paling jarang terdeteksi.Namun untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Musi 2025 menunjukkan penurunan yang drastis, yakni 40 persen dibandingkan Operasi Patuh Musi tahun 2024.
Kejadian lakalantas selama Ops Patuh Musi 2025 menurun, baik dari fatalitas korban jiwa maupun kejadiannya. Tahun lalu ada 84 kejadian saat Ops Patuh Musi, sedangkan Ops Patuh Musi 2025 ada 50 lakalantas, dengan tujuh korban meninggal dunia. (ant)