Sempat Buron, Pencuri Sawit Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Setelah sempat buron selama hampir dua bulan, pelaku pencurian dengan pemberatan di area perkebunan PT Sungai Wall Sawit Indo, Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku bernama Yusri Erwansyah (29), seorang petani asal Desa Lunggaian, dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres OKU di kediamannya pada Senin malam, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi valid terkait keberadaan tersangka.

BACA JUGA:Unit Tipikor Satreskrim Polres OKI Amankan dan Ungkap Kasus Mantan Kades Lirik

BACA JUGA:Diserang Buaya, Kaki Warga Megang Sakti Putus

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, tim yang dipimpin oleh Aiptu A. Rasid langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kasus ini sendiri bermula pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas keamanan perusahaan sedang melakukan patroli rutin di areal kebun PT Sungai Wall Sawit Indo. 

Mereka memergoki empat pria tak dikenal sedang memanen sawit secara ilegal menggunakan mobil bak terbuka merek Helen warna kuning cokelat.

BACA JUGA:Terpisah Dua Pengedar Narkoba diamankan

BACA JUGA:Resedivis Narkoba Asal Lubuklinggau Dibekuk Polisi Mura

Ketika dikejar, tiga pelaku berhasil kabur, sementara satu pelaku bernama Joni Heridadi berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1,5 ton buah kelapa sawit dan satu unit mobil. 

"Dari keterangan Joni, salah satu pelaku yang kabur adalah Yusri Erwansyah," beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Rabu (6/8).

Pihak perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp4 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kini, Yusri Erwansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tukas dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan