Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penistaan Agama : Begini Kronologi Kejadiannya !

Kamis 25 Jul 2024 - 12:08 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra, yang dikenal dengan nama aslinya Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam.

Laporan tersebut diajukan oleh pengacara Mohammad Rizki Abdullah, didampingi oleh anggota tim kuasa hukumnya, Muhammad Wildan.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di berbagai media sosial dan pemberitaan.

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Bawaslu

BACA JUGA:Dua Pemuda Asal Baturaja Jadi Korban Begal di OKU Timur : Begini Modus Pelaku !

Laporan penistaan agama ini bermula ketika Wanda Harra menghadiri sebuah kajian yang dipimpin oleh Ustadz Hanan Attaki.

Pada saat itu, Wanda hadir dengan memakai hijab dan cadar, serta duduk di saf perempuan.

Tindakan ini dianggap oleh banyak pihak sebagai pelanggaran terhadap norma-norma agama Islam, karena Wanda, sebagai seorang laki-laki, seharusnya duduk di saf laki-laki.

BACA JUGA:Nah Lho ! Tim Kejari OKU Geledah Kantor BPBD

BACA JUGA:Istri Potong Burung Suami Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara : Ini Alasannya JPU !

"Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan muslim beserta tim hukum muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Harra yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar Mohammad Rizki Abdullah saat berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Perilaku Wanda Harra ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa tersinggung dan menilai tindakan tersebut sebagai penistaan terhadap agama.

Menurut Mohammad Rizki Abdullah, tindakan Wanda telah melanggar ketentuan agama dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:Penyelundup Sabu Dalam Pempek ke Lapas Kayuagung Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Pempek yang Dibawa Kurir Asal Palembang

Kategori :