Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penistaan Agama : Begini Kronologi Kejadiannya !

Kamis 25 Jul 2024 - 12:08 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

"Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenangnya. Menurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan beliau sudah melakukan penistaan agama," jelas Mohammad.

Menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kontroversi, Wanda Harra segera menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya.

Namun, menurut Mohammad, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menggugurkan aspek hukum yang harus diberlakukan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam

BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu : Pria di Palembang Sebar Video tak Senonoh Kekasih !

"Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," tegas Mohammad.

Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat melukai perasaan umat beragama.

Wanda Harra disangkakan oleh Mohammad dengan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama, yang memiliki ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Barang bukti yang diajukan oleh pihak pelapor meliputi potongan video dari media sosial, pemberitaan dari media, serta kesaksian dari saksi yang hadir pada saat kejadian.

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Bareskrim Polri menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut.

Langkah-langkah hukum yang diambil akan didasarkan pada bukti-bukti yang ada dan kesaksian dari berbagai pihak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

"Kami akan menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat dapat mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang," ujar seorang perwakilan dari Bareskrim Polri.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Wanda Harra secara pribadi, tetapi juga membawa implikasi yang lebih luas terhadap masyarakat.

Kategori :