"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sumsel," ujarnya.
Selain pembentukan Satgas, Pemprov Sumsel juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya illegal drilling dan pentingnya menjaga lingkungan.
Elen Setiadi berharap bahwa dengan adanya Satgas dan dukungan dari berbagai pihak, masalah illegal drilling di Kabupaten Muba dapat diatasi dengan lebih efektif.
"Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada illegal drilling," jelas Elen.
Pembentukan Satgas Pencegahan Illegal Drilling di Kabupaten Muba diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menanggulangi permasalahan ini.
Dengan koordinasi yang baik antara Pemprov, Polda, dan instansi terkait lainnya, diharapkan tidak hanya menekan aktivitas illegal drilling, tetapi juga memberikan solusi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak.
"Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan Sumsel yang lebih aman, bersih, dan sejahtera. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dan mengikuti aturan yang ada demi kebaikan bersama," pungkas Elen Setiadi.***