Pemprov Angkat 6.000 Tenaga Honorer
Edward Candra, Sekda Sumsel. foto: Antara--
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menunggu penyelesaian proses administrasi terkait pengangkatan sekitar 6.000 tenaga honorer berstatus paruh waktu di lingkungan pemerintahan tersebut.
Sekda Sumsel Edward Candra di Palembang, mengatakan untuk proses pengangkatan tenaga honorer itu menunggu tahapan verifikasi dokumen hingga penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Saat ini kita sedang menunggu proses untuk pegawai dengan status paruh waktu. Jumlahnya lebih dari 6.000 orang,” katanya.
Ia menjelaskan penyelesaian itu berkaitan dengan pemenuhan berkas administrasi dan kelengkapan persyaratan kepegawaian. Setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai, barulah pengusulan pengangkatan dapat dilakukan.
BACA JUGA:SEMARANG – Usaha aneka kue dapat pinjaman dari PTPN I Rp100 juta? Ah, yang bener?
BACA JUGA:UIN Rafen Fatah Palembang Fasilitasi Alumni Daftar Beasiswa S2
“Prosesnya menunggu NIP. Kalau seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, baru bisa segera diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai tetap paruh waktu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan serta tetap memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumsel sebelumnya telah melantik 1.305 PPPK hasil seleksi tahap II, terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis. Dengan penambahan itu, total PPPK di lingkungan Pemprov saat ini mencapai 12.477 orang dari total 24.811 ASN.
Edward berharap proses tersebut selesai dalam waktu dekat sehingga status para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat memiliki kepastian hukum.
BACA JUGA:Stok Beras di Sumsel-Babel Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Bapenda Palembang Genjot PAD Rp1,8 Triliun Lewat Pemutihan dan Penghapusan Denda Pajak
“Kita berharap dapat selesai sebelum akhir tahun, sehingga persoalan terkait honorer bisa teratasi,” kata dia. (ant)