Polres Muara Enim juga mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum, dengan mengamankan tiga pelaku pemilik senpi ilegal serta menyita tiga senpi laras pendek dan tujuh butir amunisi.
BACA JUGA:Alif Saputra Dibekuk Satresnarkoba Polres Musi Rawas dengan Barang Bukti Sabu
BACA JUGA:Duka Mendalam Iringi Pemakaman dr Bella Rizky Dinanti : Korban Kecelakaan Tragis di Tol IndraPrabu !
Langkah tegas Polres Muara Enim dan Polsek memberikan efek besar dalam operasi ini, dengan semakin banyak masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal melalui perangkat desa, tokoh masyarakat, atau langsung ke polisi.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, atau menggunakan senjata api rakitan ilegal dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dan sadar hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan mereka secara sukarela. ***