RUU KUHAP Mendesak Disahkan, Wamenkumham Ingatkan Semua Tahanan Bisa Dibebaskan

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Babel untuk menyerap masukan dari APH, guna mempercepat pembahasan RUU KUHAP-Foto: ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bakal berlanjut hingga masa sidang selanjutnya.
Pada masa sidang Agustus-September 2025 ini, menurut dia, Komisi III DPR memaksimalkan untuk menerima aspirasi yang sebanyak-banyaknya dari masyarakat tentang KUHAP.
Termasuk, kata dia, kunjungan ke sejumlah daerah yang dilakukan juga beragendakan menyerap aspirasi soal KUHAP.
BACA JUGA:Badan Siber dan Sandi Negara Dukung Keamanan Siber Ajang MotoGP Indonesia
BACA JUGA:Rekrutmen TNI AD Gratis dan Transparan di TNI Fair 2025
"Prinsipnya kita tidak terburu-buru dan menghindari adanya pihak-pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP ini," kata Dede saat membuka rapat dengar pendapat dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/09/2025).
Selain itu, menurut dia, sejauh ini masih ada sebanyak 22 elemen masyarakat yang mengajukan diri untuk menyampaikan masukan tentang pembahasan KUHAP.
Dia memastikan pihaknya pun berupaya semaksimal mungkin agar seluruh elemen masyarakat itu bisa hadir di Senayan.
BACA JUGA:Belajar dari Kasus Wali Kota Prabumulih dan Bupati Pati
BACA JUGA:DPR Desak Akreditasi SPPG, Cegah Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Dia juga mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI saat ini berfokus untuk menyerap aspirasi soal KUHAP dari masyarakat luas.
"Kita akan meneruskan pembahasan KUHAP secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka, agar mewujudkan KUHAP yang benar-benar berkualitas," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa KUHAP harus terbuka dalam menerima nilai-nilai hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan wajib diimplementasikan talam ruang lingkup hukum.
BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Bukti Tak Simpan Dendam