Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi : Perannya Menjerat Leher Korban !

Rabu 10 Jul 2024 - 16:12 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

Pada 25 Juni 2024, polisi berhasil menangkap Antoni di Batam. Dari pengakuan Antoni, polisi mengetahui bahwa korban dikubur di dalam coran semen di toko pakaian.

Setelah menemukan jasad korban, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

Kevin, yang merasa tertekan dan dihantui oleh perbuatannya, akhirnya menyerahkan diri pada 9 Juli 2024 di Empat Lawang. Polisi kemudian menjemput Kevin dan membawanya ke Polrestabes Palembang.

Kasus pembunuhan ini mengundang reaksi keras dari masyarakat Palembang. Banyak yang tidak menyangka bahwa kejahatan sekejam ini bisa terjadi di kota mereka.

Keluarga korban sangat terpukul dan berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan keadilan bisa ditegakkan," ujar salah satu anggota keluarga korban.

Kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kombes Polisi Harryo juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kasus pembunuhan pegawai koperasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan kerja keras dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Kepolisian Sumatera Selatan berjanji akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Palembang dan sekitarnya.***

Kategori :