Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan BBM Illegal di Lembak

Tim gabungan membongkar Gudang Penampungan BBM Illegal di Desa Lembak-Foto: Ozi-

MUARA ENIM, KORANPALPOS.CPM - Sebagai tindak lanjut respon cepat dan komitmen yang telah dilakukan Polres Muara Enim terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak ilegal di wilayah Muara Enim.

Personel gabungan Polres Muara Enim, Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak kembali melakukan penertiban dan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM illegal, Minggu, 9 Juni 2024.

Kali ini, personel gabungan TNI Polri melakukan pembongkaran dua buah gudang di Dusun I dan II, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Lawang Kidul Tidak Berkutik Saat Dicangking Polisi

BACA JUGA:Hindari Kendaraan yang Menyalip : Truk Boks Jungkir Balik di Km 68 Jalintim Palembang-Betung !

Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal oleh inisial A, R, dan UH.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara serta memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Muara Enim.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH bersama Panit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel Iptu Irawan SH MH, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH, Kapolsek Lembak AKP Jonson SH MSi, Kanit Pidsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi STrk, Kanit Reskrim Polsek Lembak Iptu Ulta Deanto SH. 

BACA JUGA:Dua Pencuri di SMK Sanga Desa Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

BACA JUGA:Tragedi yang Menggemparkan Muara Lakitan Mura Terkuak : Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri dan Ini Motifnya !

Sementara dari Pomdam II/Sriwijaya dipimpin Letnan Cpm Deni Catur, Subdenpom II/4-1 Prabumulih dipimpin Letnan Cpm Kasmo, serta melibatkan personel dari Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak.

Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai instansi untuk menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, menjelaskan bahwa penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Palembang : Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk Trailer !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan