Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan BBM Illegal di Lembak
Tim gabungan membongkar Gudang Penampungan BBM Illegal di Desa Lembak-Foto: Ozi-
BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal di Kecamatan Tuah Negeri Dibongkar Aparat Penegak Hukum Musi Rawas
"Dua gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal," ujar Kabag Ops Kompol Toni Arman ketika dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Tim melakukan pembongkaran gudang, memasang police line, dan banner tentang "Stop Penyimpanan BBM Illegal" di dua gudang BBM ilegal tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan kegiatan operasional maupun peralatan penampungan/pengoplosan BBM ilegal di dua gudang tersebut.
Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal.
"Tindakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal tersebut dari berlanjut, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal seperti ini," jelasnya. ***