Memeras ! 3 Oknum Wartawan Online di Prabumulih Diamankan Polisi
Barang bukti uang hasil memeras yang disita polisi dari tangan ketiga pelaku-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH
"Saat kami tiba di rumah korban, pelaku hendak pergi dengan mobilnya. Saat diamankan, uang pemberian korban masih ada di tangan pelaku," ungkap Herli Setiawan.
Kejadian ini kemudian memicu reaksi emosi dari masyarakat sekitar.
Untuk mencegah terjadinya kerusuhan atau insiden lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan ke Mapolres Prabumulih.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Korpri
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Buruh Perusahaan Sawit Nyerah, Ternyata Pasangan Suami Istri !
Bersama dengan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sejumlah 6 lembar pecahan Rp100 ribu dan 8 lembar pecahan Rp50 ribu, serta mobil minibus Avanza yang berstiker organisasi media online dan 2 ponsel merek Realme.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH, menyatakan bahwa status profesi ketiga pelaku sebagai wartawan online masih harus dipastikan lebih lanjut.
"Kami masih belum pastikan pekerjaannya (profesinya) seperti apa," kata Endro Aribowo.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku juga masih berlanjut. Menurut Endro, mereka masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dan akan dikenakan pasal berapa perbuatannya setelah gelar perkara dilakukan.
"Kalau Pasal 368 KUHP, maka akan ditahan. Namun kalau Pasal 369 KUHP tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," jelas Endro.
Endro juga menambahkan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mengancam korban dan menakut-nakuti mereka dengan tuduhan penyalahgunaan minyak goreng subsidi.
"Adapun modus pelaku dengan cara menakut-nakuti orang yang berusaha menjual minyak goreng ini. Jika tidak menyerahkan uang tertentu, akan dibawa ke kantor polisi. Dengan tuduhan korban telah menyalahgunakan minyak goreng subsidi," pungkas Endro.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pemerasan dan penipuan.
Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa, sehingga tindakan tegas dapat segera diambil untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak korban.***