Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH

Kejati Sumsel menggeledah 3 kantor terkait kasus korupsi penerbitan SPH di Palembang, Jumat (15/3/2024)-Foto: Antara-

PALEMBANG - Aksi tegas dalam menangani kasus korupsi terus dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

hari ini, tim ini menggeledah tiga kantor sekaligus terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2023.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanni Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa aksi penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya dalam mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. 

"Tim kami melakukan penggeledahan hari ini, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH," ujarnya kepada media di Palembang pada Jumat, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Tepergok Curi Buah Sawit, Ancam Sekuriti dengan Golok

BACA JUGA:Polisi Grebek Pabrik Pembuatan Ciu Beromset Puluhan Juta

Tiga kantor yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.

Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Hasil dari penggeledahan ini termasuk penyitaan terhadap sejumlah data, dokumen, surat, dan barang-barang lain yang dianggap penting dan berkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH tersebut. 

Aksi penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024, serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

BACA JUGA:Tepergok Curi Buah Sawit, Ancam Sekuriti dengan Golok

BACA JUGA:Polisi Grebek Pabrik Pembuatan Ciu Beromset Puluhan Juta

Vanni Yulia Eka Sari juga menekankan bahwa proses penggeledahan di ketiga tempat tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

"Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel berlangsung dengan aman serta kondusif tanpa ada halangan apapun," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan