Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH
Kejati Sumsel menggeledah 3 kantor terkait kasus korupsi penerbitan SPH di Palembang, Jumat (15/3/2024)-Foto: Antara-
Kasus korupsi penerbitan SPH ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, karena dampaknya yang merugikan negara dan masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama tim penyidiknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman yang pantas.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Korpri
BACA JUGA:Pungli Rp 7 Ribu, Pria Pengangguran Ini Diamankan Polisi
Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berjanji untuk terus memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses hukum ini demi terciptanya tatanan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan. (ant)