KPU Respons Penolakan Hasil Sirekap dari Kubu Anies dan Ganjar
Petugas PPK menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Foto : Antara--
"PDI Perjuangan juga mendesak dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," bunyi surat pernyataan tersebut.
Desakan itu sehubungan dengan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan meminta KPU RI membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat atau publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA:SMRC Sebut Efek Jokowi tidak Signifikan untuk PSI
BACA JUGA:Anggota DPR : Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
Sementara itu, Anies Baswedan tak membantah pihaknya terbuka untuk membangun komunikasi dengan sejumlah pihak soal dugaan adanya kecurangan pemilu.
Anies mengatakan pihaknya terus membicarakan kecurangan ini dengan koalisi Ganjar-Mahfud.
"Ya, tentu saling ngobrol terus, ya,” ucap Anies di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (16/02). (ant)