Kepergok Warga Curi Kambing di Siang Hari

DIBEKUK : Pelaku pencurian kambing diamankan Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai berhasil mengungkap kasus pencurian hewan yang terjadi di Dusun II Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Aksi pencurian kambing ini terjadi Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB dan sempat menghebohkan warga setempat.
Pelaku utama berinisial MR (51) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian, sementara satu pelaku lainnya berinisial DES (40) berhasil melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Viral Video Briptu DA di Depan LPSE Muba, Propam Polres Selidiki Dugaan Pelanggaran
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan penangkapan tersangka.
"Benar, Polsek Rambang Lubai telah mengamankan satu pelaku pencurian hewan berikut barang bukti satu ekor kambing. Saat ini kasus tengah dalam proses penyidikan dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,"ujar Kasi Humas, Kamis 16 Oktober 2025.
Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi menjelaskan kronologi kejadian, pelaku diketahui mencuri satu dari tiga ekor kambing milik korban Kusoir (54) yang tengah mencari makan di depan rumah saksi, Erwin, warga Dusun II Tanjung Kemala.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap, Ini Motif Dendam dan Ekonominya
BACA JUGA:Kapal Pengangkut CPO Tenggelam di Sungai Musi : Begini Nasib 10 Kru !
Aksi pelaku dipergoki oleh saksi yang kemudian memanggil warga lain hingga berhasil menangkap satu pelaku.
"Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat hendak membawa kabur kambing tersebut. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," terang Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Kapolsek AKP Afrinaldi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella bersama Tim Elang Lubai menuju lokasi.