Viral Video Briptu DA di Depan LPSE Muba, Propam Polres Selidiki Dugaan Pelanggaran

Briptu DA viral di depan LPSE Muba, Propam Polres Muba selidiki anggota Polri, Polisi diamankan karena membawa senjata api di publik, Kapolres Muba tangani pelanggaran disiplin anggota, Video keributan Briptu DA di media sosial-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Sebuah video keributan yang terjadi di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat seorang pria dengan senjata api di pinggang, yang belakangan diketahui merupakan anggota Polri berinisial Briptu DA dari Polsek Babat Supat, Polres Musi Banyuasin.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Muba memerintahkan Kasi Propam Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, S.H., untuk melakukan penyelidikan terkait keterlibatan anggota tersebut.
BACA JUGA:Kirim 7 Atlet, Cabor Taekwondo OKU Optimis Raih 9 Medali Emas
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap, Ini Motif Dendam dan Ekonominya
“Iya, begitu video itu beredar luas di media sosial, kami langsung mengambil langkah tegas dan serius. Unit Paminal telah memanggil dan mengamankan anggota yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahaean, S.H., mewakili Kasi Propam.
Dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang terlihat dalam video telah diamankan oleh Sie Propam Polres Muba untuk keperluan pemeriksaan.
Briptu DA kini menjalani proses pemeriksaan di ruang Sie Propam guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.
BACA JUGA:Kapal Pengangkut CPO Tenggelam di Sungai Musi : Begini Nasib 10 Kru !
BACA JUGA:Final Piala Dunia U-20 2025: Argentina Tantang Maroko
“Senjata api milik bersangkutan sudah diamankan. Pemeriksaan sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara dan apakah ada unsur pelanggaran disiplin atau keterlibatan dalam proyek,” tambah Hutahaean.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP G. Sinaga, menegaskan komitmennya untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran anggota.
“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Jika oknum tersebut terbukti bersalah, tindakan tegas akan diberikan,” kata Kapolres.
Kasi Humas menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedatangan Briptu DA ke lokasi hanya untuk menjemput saudaranya yang merasa terancam.