Dinkes OKU Kejar Target Pemberian Vaksin Tetanus-difteri Pada Siswa

Seorang pelajar di Kabupaten OKU diimunisasi tetanus dan difteri dalam Program BIAS.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengejar target pemberian vaksin tetanus-difteri pada pelajar Sekolah Dasar (SD) melalui Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kedua tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya melalui Subkordinator Surveilans dan Imunisasi, Muhammad Yunius, Minggu (7/12) mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada awal November 2025, pemberian vaksin tetanus-difteri di wilayahnya sudah menyasar pada 16.764 siswa dari 21.092 target sasaran.

"Hingga saat ini pemberian vaksin tetanus-difteri sudah sekitar 79 persen dari target sasaran dan ditargetkan rampung mencapai 100 persen sebelum akhir Desember 2025," katanya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Dukung Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Liga Muslim Dunia Siap Fasilitasi

BACA JUGA:Hujan Lebat Picu Banjir di Prabumulih, H Arlan Pastikan Perbaikan Drainase, Normalisasi dan Perda Sampah

Dia mengatakan, adapun vaksin yang diberikan dalam BIAS kali ini yaitu Difteri Tetanus (DT) dan Tetanus Difteri (Td) dengan sasaran siswa kelas I. II dan V SD/MI di wilayah itu.

Untuk mengejar target tersebut, pihaknya menggencarkan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kabupaten OKU agar seluruh pelajar mendapat vaksin lengkap.

Dinas Kesehatan OKU mengerahkan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas untuk mendatangi sekolah-sekolah guna pemberian imunisasi bagi seluruh siswa sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:DPR-BIN Cegah Kerusuhan Lagi

BACA JUGA:DPR Ingatkan Bantuan Harus Layak

"Untuk stok vaksin dipastikan aman mencukupi kebutuhan pelajar sesuai target sasaran," tegasnya.

Dia menjelaskan, adapun fungsi dari imunisasi DT yaitu untuk mencegah penyakit difteri, tetanus dan pertusis (batuk rejan) dan Td merupakan imunisasi lanjutan untuk mencegah penyakit tetanus dan difteri.

Menurutnya, tetanus merupakan penyakit yang menyerang saraf, menyebabkan kejang otot yang menyakitkan dan rahang terkunci yang penularannya melalui luka atau sayatan terkontaminasi yang dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan baik.

BACA JUGA:Muzani Singgung Amendemen UUD dengan Prabowo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan