Kemendagri Awasi Ketat Pejabat Sumatera

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan pers seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (06/12/2025).-Foto: Antara-

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dalam memastikan penanganan bencana di wilayah Sumatra berjalan sesuai aturan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa inspektorat Kemendagri telah diterjunkan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap para kepala daerah yang bertugas di wilayah terdampak bencana.

Penegasan itu disampaikan Bima Arya usai menjadi pembicara dalam forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (6/12).

BACA JUGA:Seruan Persatuan Umat Islam Dunia

BACA JUGA:Prabowo Kejar Pemulihan Listrik Wilayah Bencana Sumatera

Ia menyebutkan bahwa langkah pengawasan tersebut merupakan upaya Kemendagri untuk memastikan para pejabat daerah menjalankan prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dalam kondisi darurat, khususnya di tiga provinsi yang hingga kini masih menghadapi dampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke wilayah-wilayah terdampak untuk melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, sangat mungkin ada sanksi yang akan diberikan kepada para pejabat terkait,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa dalam situasi darurat seperti sekarang, setiap kepala daerah dituntut untuk hadir, bekerja, dan memastikan seluruh mekanisme penanganan bencana berjalan sesuai pedoman.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kolaborasi dengan TLCI untuk Promosi Wisata dan Aksi Sosial di Pagaralam

BACA JUGA:Kiai Sepuh Panggil Gus Yahya, Begini Penjelasan Lengkap Soal Kisruh di PBNU

Ketidakhadiran atau kelalaian pejabat pada masa krusial dapat berpotensi memperlambat penanganan, sekaligus mengorbankan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan.

Benni memastikan bahwa Mirwan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Minggu (7/11) untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat Kemendagri.

BACA JUGA:DPR-BIN Cegah Kerusuhan Lagi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan