Kembali Berulah, Bobol Rumah di Griya Medang Permai II Seorang Residivis di Prabumulih Ditangkap di Semak-Sema

Kembali berulah seorang residvis ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Pernah merasakan dinginnya lantai penjara ternyata tidak membuat Riyan Afriyanto (27) jera.

Warga Jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini kembali berulah melakukan aksi kejahatan dengan membobol rumah warga. 

Kali ini, rumah yang menjadi sasaran tindak kejahatannya adalah milik Rifai, warga Griya Medang Permai II, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa

BACA JUGA:Pengendara Beat Tewas Usai Bertabrakan dengan Avanza

Namun, aksi nekat Riyan tak berlangsung lama. 

Sebelum sempat menikmati hasil curiannya, residivis kasus pencurian itu berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cambai, Ipda Nendri SH, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia diringkus petugas saat berusaha bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari rumah korban.

BACA JUGA:Maling Getah Karet di Prabumulih Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur

BACA JUGA:Diejek Saat Hendak Pinjam Uang, Jadi Motif Pelaku Penembakan Warga Sungai Jeruju OKI

Kapolsek Cambai, Iptu H Heffi Juliansyah SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan korban, Rifai, yang menghubungi salah satu personel Polsek Cambai setelah mengetahui rumahnya dibobol maling.

Menurut keterangan Kapolsek, korban saat itu baru saja pulang dari kebun pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Diejek Saat Hendak Pinjam Uang, Jadi Motif Pelaku Penembakan Warga Sungai Jeruju OKI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan