Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Muara Meranjat, Ogan Ilir

Tersangka pemalakan yang berhasil diamankan polisi. -Foto : Isro Antoni-
Polisi juga akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku guna memastikan tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami juga akan memanggil keluarga pelaku serta perangkat desa tempat yang bersangkutan tinggal, agar bisa dilakukan pembinaan bersama,” jelas Kanit Reskrim.
Sementara pelaku inisial R (23) mengaku ia tidak melakukan pemalakan melainkan meminta se-iklasnya dari para pendatang yang singgah di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
BACA JUGA:Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
"Uang ini semuanya 39 ribu, Rp 20 ribunya diberi Ayuk saya untuk beli nasi. Sedangkan sisanya dikasih oleh ibuk tadi yang turun di minimarket," katanya.