Polri Tangkap Pelaku Penyebar Konten Tiktok Provokatif, Ajakan Penjarahan dan Kerusuhan Ditindak Tegas

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial TikTok yang diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berupa ajakan melakukan penjarahan-Foto : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan