Polri Tangkap Pelaku Penyebar Konten Tiktok Provokatif, Ajakan Penjarahan dan Kerusuhan Ditindak Tegas

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial TikTok yang diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berupa ajakan melakukan penjarahan-Foto : ANTARA-

Himawan menambahkan, tersangka SB juga merupakan admin grup WhatsApp bernama Kopi Hitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama lagi menjadi ACAB 1312.

Grup tersebut memiliki 192 anggota.

“Grup WhatsApp tersebut yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad Sahroni,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 160 jo. Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Penangkapan tersangka ini merupakan bagian hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus 2025.

Sedangkan Polda Metro Jaya mengungkapkan peran enam tersangka penghasut yang mendorong para pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa bagian wilayah DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa Direktur Utama Lokataru Foundation berinisial DMR, staf Lokataru Foundation berinisial MS, dan empat tersangka lainnya menyebarkan hasutan yang ditujukan kepada para pelajar melalui platform media sosial.

Menurut dia, hasutan yang mereka sampaikan lewat media sosial telah mendorong pelajar dan anak-anak untuk ikut melakukan kerusuhan yang bisa membahayakan keselamatan mereka di lokasi unjuk rasa.

"Pelaku DMR ini merupakan admin akun Instagram LF yang berperan melakukan kolaborasi dengan akun lainnya menyebarkan ajakan dan penghasutan kepada pelajar melalui sejumlah tagar dan postingan untuk melakukan aksi anarkis," katanya.

Pelaku MS selaku admin akun @bpp, menurut dia, juga berkolaborasi dengan pemilik akun lain untuk menyebar ajakan melakukan perusakan.

Menurut polisi, SH selaku admin akun Instagram berinisial @GM mengajak orang untuk melakukan perusakan dan KA berkolaborasi untuk menghasut orang melakukan perusakan.

Sementara itu, RAP selaku admin akun @RAP menurut polisi menyampaikan tutorial pembuatan bom Molotov dalam siaran langsung di platform media sosial yang banyak dilihat oleh pelajar.

Polisi menyampaikan bahwa RAP juga menjadi koordinator pembawa bom Molotov ke lokasi unjuk rasa.

"Pelaku ini juga membagikan lokasi-lokasi bom Molotov yang sudah disiapkan dan dapat diambil peserta untuk ikut aksi unjuk rasa," kata Ade.

Pelaku berinisial FL sebagai admin akun @fg melakukan siaran langsung di platform media sosial saat demonstran melakukan kerusuhan pada Senin (25/8) menurut polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan