Bawaslu Bengkulu Siapkan Rekomendasi UU Baru Pasca Putusan MK

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah usai acara penguatan kelembagaan yang dilaksanakan Bawaslu Rejang Lebong-Foto : ANTARA-

BACA JUGA:BEM SI Imbau Masyarakat Tahan Diri, Jangan Terprovokasi Aksi Anarkis

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali menjelaskan, penguatan kelembagaan Bawaslu ini dilaksanakan pihaknya dengan mengundangkan kepala daerah, kemudian forkopimda, KPU Rejang Lebong serta para pengurus Ormas, pengurus parpol, organisasi mahasiswa dan lainnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjaring aspirasi atau usulan-usulan yang akan diteruskan ke Bawaslu RI dan mitra kerja yakni Komisi II DPR-RI.

Sedangkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyatakan, forum ini memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh mekanisme pengawasan dan peran yang dapat dijalankan di tingkat lokal, sehingga nantinya akan membuat kehidupan demokrasi Indonesia lebih baik lagi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan