BEM SI Imbau Masyarakat Tahan Diri, Jangan Terprovokasi Aksi Anarkis
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dan BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).-Foto: ANTARA-
JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi melakukan aksi anarkis saat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
“Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Muzammil dalam siaran resmi yang diterima Antara, Senin.
Muzammil menekankan, demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat, yang dilindungi oleh undang-undang.
BACA JUGA:Prabowo Unggah Kompilasi Pidato Presiden Masa ke Masa Soal Pancasila
BACA JUGA:DPR RI Dorong Penguatan Bawaslu hingga Tingkat Desa untuk Pemilu Bersih
Namun, hak ini seharusnya tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang justru merugikan masyarakat, seperti pengerusakan fasilitas umum maupun penjarahan.
“Kita harus menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama. Gerakan rakyat harus tetap murni sebagai suara nurani, bukan sebagai alat penghancur negeri,” tegas Muzammil.
BEM SI sendiri tetap menegaskan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya adalah pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, pengusutan kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, serta evaluasi dan pemangkasan anggaran anggota DPR.
BACA JUGA:KH Abdul Adib: Jaga Persatuan, Hindari Provokasi
BACA JUGA:Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR
“Anggaran DPR harus dievaluasi dan diperkecil untuk kemudian dialihkan demi kepentingan rakyat,” jelas Muzammil.
Ia berharap masyarakat dapat menyuarakan tuntutan tersebut dengan cara yang kondusif dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Sejalan dengan itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesepakatan bersama ketua umum partai politik di parlemen untuk menghapus besaran tunjangan anggota DPR dan menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
BACA JUGA: Temui Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Komitmen Tegakkan Keadilan