DPR RI Segera Tuntaskan RUU Kepariwisataan, Anggaran Promosi Pariwisata Diminta Ditambah

Salah satu tempat pariwisata yang ada di Provinsi Bali-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bakal segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sudah hampir selesai, tetapi sempat ditunda karena dinamika politik yang terjadi pekan lalu.
Setelah situasi tenang, menurut dia, pembahasan untuk merampungkan RUU tersebut bakal digelar dalam beberapa hari ke depan.
Pada Rabu ini, pihaknya pun menggelar rapat dengan Kementerian Pariwisata untuk membahas rencana kerja dan anggaran.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Peduli, Driver Online Terima Bantuan Beras
BACA JUGA:Carvajal Ingin Rodri Gabung Madrid
"Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi tenang, kemarin itu sudah selesai," kata Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (03/09/2025).
Meski begitu, dia mengatakan bahwa tuntutan dan kritik dari masyarakat yang terjadi saat adanya aksi demonstrasi itu harus direspons dengan baik oleh DPR.
Sehingga dia pun sempat menunda pembahasan RUU itu untuk memberi ruang kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tidak Ada Indikasi TNI Terlibat Kerusuhan
BACA JUGA:Waspadai Hoaks Terkait Demonstrasi, Penjarahan, dan Provokasi Digital
Di sisi lain, dia pun mendorong agar anggaran untuk Kementerian Pariwisata di tambah.
Karena dalam RUU yang akan segera rampung itu, menurut dia, ada penambahan porsi tugas bagi Kementerian Pariwisata.
"Maka butuh anggaran baru, jadi nggak bisa sama dengan anggaran sebelumnya di mana masih UU lama," kata Saleh.
BACA JUGA:Gedung DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda Dibakar Massa, 42 Remaja Diamankan Polisi