Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda di Lubuklinggau Tertangkap di Sorolangun Jambi

Tersangka ML (peci putih) diamankan jajaran Satlantas Polres Lubuklinggau di Sorolangun Jambi--

BACA JUGA:Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 Miliar ke Kejari Palembang

Pengendara mobil Fortuner tersebut belakangan diketahui berinisial ML.

Tak bisa mengelak lagi, ML akhirnya hanya bisa pasrah ketika diamankan Sat Lantas Polres Lubuklinggau.

Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk Barang Bukti (BB) berupa kendaraan mobil Fortuner model lama  warna hitam nopol BE 1111 BG,  dititipkan di Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun.

"Kondisi mobilnya tidak memungkinkan untuk dibawa serta kembali ke Lubuklinggau jadi kita titipkan di Polsek Singkut sedangkan terduga pelaku penabrak langsung kita amankan dan saat ini sudah di Polres Lubuklinggau," jelasnya. 

Menurut pengakuan tersangka ML, dijelaskan Kasat, bahwa tersangka sebelumnya dari Lampung dengan tujuan Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Dalam perjalanan di TKP tersangka ML menabrak korban.

Dengan dalil panik dan takut diamuk massa, tersangka lebih memilih kabur dibandingkan turun menolong korban. 

"Alasan tersangka takut dimassa makanya kabur," ujar Kasatlantas. 

Sayangnya upayanya untuk kabur sia-sia. Terlebih kendaraanya rusak para setelah menabrak korban dan menyeret motor korban hingga puluhan kilometer. 

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," pungkas Kasatlantas. 

Diberitakan Palembang Pos sebelumnya, peristiwa yang menyedihkan terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ketika seorang pengendara motor legenda tewas menjadi korban tabrak lari.

Kejadian tragis ini memunculkan rasa prihatin dan kemarahan dari masyarakat setempat.

Peristiwa  berawal dari pengemudi mobil dengan nomor polisi BE 1111 GB yang belum diketahui identitasnya.

Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 28 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pengemudi mobil tersebut menabrak seorang pengendara motor Honda Legenda dengan nomor polisi BG 6333 GA. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan