Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda di Lubuklinggau Tertangkap di Sorolangun Jambi

Tersangka ML (peci putih) diamankan jajaran Satlantas Polres Lubuklinggau di Sorolangun Jambi--

LUBUKLINGGAU - Pelaku tabrak lari terhadap Gunawan (50), pengendara motor Legenda, akhirnya tertangkap. 

Pelaku diduga seorang pria lebih dari paruh baya berinisial ML (63), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

ML ditangkap saat sedang memperbaiki mobilnya di salah satu Bengkel di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sorolangun Jambi, Sabtu, 28 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Pengendara Motor Legenda di Lubuklinggau Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Ada yang Kenal?

BACA JUGA:Tim Gabungan Geruduk Tempat Hiburan Malam di Kota Baturaja

Tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan kasus tabrak lari yang dipimpin Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Kasat Lantas dan anggotanya mendapat informasi dari  anggota Laka Muaratara bahwa untuk mobil BE 1111 BG yang terlibat kecelakaan tabrak lari yang terjadi Lubuklinggau, sedang berada di wilayah Singkut Sarolangun Jambi.

Mobil tersebut sedang berada di bengkel mobil sebelah Rumah makan ALS. 

BACA JUGA:Polres Mura Amankan 6 Mobil Modifikasi Penimbun 1,2 Ton BBM Subsidi

BACA JUGA:Pemuda 15 Tahun Tewas Diserang Buaya 5 Meter, Orang Tua Berjuang Menyelamatkannya tapi Gagal

Mendapat info akurat tersebut Kasat bersama anggotanya Aipda David Fikri dan Bripka Hendri Aprianto  (Unit Laka Polres Lubuklinggau), didampingi Bripda Taupik (anggota Laka Polres Muratara) langsung bergerak ke lokasi dimaksud.

Setibanya  di Singkut,  Sarolangun Jambi, ternyata benar mobil tersebut berada di bengkel dan sedang diperbaiki. 

Setelah dicek nomor polisi kendaraan mobil Fortuner warna hitam tersebut memang benar BE 1111 BG yang terlibat kecelakaan di Jalan A Yani Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Serangan Brutal 50 Pemuda dengan Pedang dan Celurit : Remaja Luka Parah !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan