Gelapkan Motor Rekan Sekantor, Oknum PNS di PA Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Tersangka Sabri-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Gudang di Batu Urip, Kerugian Ditaksir Rp 200 juta

Di sana, mereka hanya bertemu istri tersangka yang mengatakan bahwa Sabri belum pulang sejak siang.

Keesokan harinya, Herli kembali mencari Sabri bersama rekannya yang lain, Tarmizi. 

Mereka sempat bertemu dengan tersangka yang berjanji akan mengembalikan motor pada pukul 17.00 WIB.

Namun janji tinggal janji. Motor tak kunjung kembali, dan tersangka pun sulit dihubungi.

Merasa dirugikan, Herli akhirnya berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur pada Senin, 26 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Elang Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman, bersama Ps. Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi, segera melakukan penyelidikan. 

Polisi memeriksa saksi-saksi, menelusuri rekaman CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk lainnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Sabri sedang berada di rumahnya di Prumnas Griya Pasar Ikan, Blok E No.17, RT.07, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka diketahui jika motor tersebut telah digadaikannya senilai Rp1juta. 

Ironisnya uang tersebut telah dihabiskan tersangka untuk judi slot dan membeli narkotika jenis sabu.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya," pungkas AKP Rodiman.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan