Kecanduan Aibon, Residivis Kembali Beraksi di Dua Lokasi Termasuk Rumah Ibunya Sendiri, Akhirnya Diciduk Tekab

residivis Pelaku pencurian saat diamankan Tim tekab di Mapolres Prabumulih-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Baru menghirup udara bebas selama empat bulan pasca menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Prabumulih, seorang pria muda bernama Ipo Egi Pranata (26) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Residivis kambuhan ini kembali tertangkap melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Ironisnya, salah satu korban pencurian tersebut merupakan ibu kandungnya sendiri, Suliyani (51), warga Kelurahan Anak Paye, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Penipu Gandakan Uang

BACA JUGA:Duel Maut di Kayuagung: Satu Tewas Ditusuk, Pelaku Luka di Leher !

Informasi dihimpun, kasus ini terungkap setelah dua laporan berbeda masuk ke SPKT Polres Prabumulih.

Laporan pertama datang dari korban bernama Suliyani, ibu kandung pelaku sendiri, pada tanggal 19 Juni 2025. Dalam laporannya, Suliyani menyatakan bahwa rumahnya telah dimasuki maling pada Rabu malam, 18 Juni 2025. 

Pelaku membobol rumah dengan merusak atap serta pintu depan.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba: Pemotor Tewas Seketika Usai Dihantam Fortuner !

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencabulan diamankan, Ini Modusnya

Barang-barang berharga yang hilang meliputi satu unit HP Vivo Y02, sepasang sepatu, dan sepeda motor Honda Revo. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 26 Juni 2025, laporan kedua masuk dari korban lain bernama Wahyu Muhzen, warga Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Dalam laporannya, Wahyu menyebutkan bahwa rumahnya telah dibobol maling pada Minggu, 25 Juni 2025. Modus pelaku adalah dengan membongkar pagar seng, kemudian merusak kunci pintu rumah.

BACA JUGA:Motif Ekonomi, Pria di OI Curi 4 Ekor Kambing, Kini di Tangkap Polisi

BACA JUGA:Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol mesin pompa air, satu unit tabung LPG 5 kg, dan satu unit senapan angin. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2,2 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan