Dua Pelaku Pencabulan diamankan, Ini Modusnya

Tersangka saat di Mapolres Muba.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin melalui berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua orang pria berinisial JR (21) dan PI (45) keduanya warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H,menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan keluarga korban yang masuk pada pertengahan Juni 2025.

“Kasus ini melibatkan dugaan bujuk rayu kepada seorang anak di bawah umur berinsial AA (17) yang kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Sekayu,” terang AKP M. Afhi Abrianto.

BACA JUGA:Motif Ekonomi, Pria di OI Curi 4 Ekor Kambing, Kini di Tangkap Polisi

BACA JUGA:Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada November 2024 lalu.

Pelaku diduga menggunakan pendekatan secara personal kepada korban, salah satunya dengan menjanjikan sejumlah pemberian salah satunya memberikan uang jajan setiap minggu.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui kondisi anak yang tidak biasa.

BACA JUGA:Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi

BACA JUGA:Menyerahkan Diri: Ini Pengakuan Suami di Prabumulih yang Bacok Istri hingga Tewas !

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Adapun proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung, dengan dukungan pendampingan terhadap korban. Penahanan telah dilakukan, dan pihak penyidik juga telah menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan peduli terhadap pergaulan anak-anak di lingkungan sekitar,” jelasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan