Team Macan RKT Bekuk Pelaku Pencuri Motor dan HP Modus Pura-Pura Bawa Senpi

[09.52, 22/6/2025] Kak Prabu Palpos: Diskominfo Prabumulih Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial, Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian PRABUMULIH, PALPOS.ID - Di tengah derasnya arus perkembangan teknologi digital, media sosial telah menjadi bagian penting dala-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Team Macan RKT unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil menangkap Arwanda Sutra Ramdhan alias Wawan (24), pria asal Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, yang diduga mencuri motor dengan modus menakuti korban dengan berpura-pura membawa pistol di pinggang.
Aksi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek RKT, Ipda Krisnanda SH MH, bersama Kanit Reskrim, Ipda M Agustino SH dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan Jalan Tugu Nanas, Kecamatan Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek RKT, Ipda Krisnanda SH MH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Agustino SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Reno Hardian, warga Desa Jungai, di SPKT Polsek RKT.
BACA JUGA:Gagal Edarkan Ganja, Warga Timbangan Indralaya Kini ditangkap Polisi
BACA JUGA:Curi Tabung Gas, Beras, hingga BBM Subsidi: Pria Asal Tanjung Sejaro Ogan Ilir Diringkus Polisi
Reno melaporkan bahwa saat ia sedang bersantai bersama teman-temannya di Jalan Kelurahan Tanjung Rambang pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, sambil bermain game di ponsel, tiba-tiba didatangi orang tidak dikenal.
Salah satu di antara mereka nampak menarik kaos di bagian punggung belakang, seolah-olah menyembunyikan senjata api.
Melihat gelagat mencurigakan itu, korban dan teman-temannya langsung panik dan berlari meninggalkan sepeda motor Honda Vario BG 4608 ACI, serta ponsel merek Infinix miliknya.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Beras Tabrak Masjid Al-Ikhlas di Simpang Muara Meranjat Ogan Ilir
BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
“Setelah korban kabur, pelaku langsung membawa kabur barang-barang korban,” ujar Ipda Krisnanda.
Menindaklanjuti laporan itu kata Kapolsek, Team Macan RKT yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M Agustino segera melakukan penyelidikan.
Tak membutuhkan waktu lama, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi Arwanda Sutra Ramdhan sebagai pelaku yang dimaksud.
BACA JUGA:Pengeroyokan Brutal di 7 Ulu Palembang: Pengamen Tewas Ditikam di Dada !