Kasus Besar, Hukuman Kecil: Jaksa Tuntut Ringan Bandar Narkoba di Sumsel !

JPU Juahari dari Kejari Palembang membacakan tuntutan terhadap Andrian Saputra pada sidang yang berlangsung secara online di PN Kelas 1 A khusus Palembang, Rabu (28/05/2025).-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Tuntutan yang dinilai ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Andrian Saputra bin M. Akip, seorang bandar narkoba yang juga terseret dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkotika, menjadi sorotan publik.

Dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang pada Rabu (28/5), JPU dari Kejati Sumsel dan Kejari Palembang hanya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun.

Selain itu, subsider 3 bulan, dan denda sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:OKU Gempar ! Ketua Ponpes Al Iskandariy Diduga Cabuli Santriwati

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Kramasan

Padahal, terdakwa sebelumnya dijerat dengan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Pasal tersebut memuat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, menunjukkan adanya disparitas yang cukup jauh antara ancaman pidana maksimal dan tuntutan yang diajukan jaksa.

Andrian Saputra bukanlah nama baru dalam dunia peredaran narkoba di Palembang.

BACA JUGA:Skandal Mafia Tanah Tol Tempino Terbongkar: Asisten 1 Muba dan Pensiunan BPN Terancam 5 Tahun Penjara !

BACA JUGA:Gerebek Rumah Kosong di Tanjung Raja: Polisi Amankan Pengedar, Sita 217 Gram Sabu dan 101 Butir Ineks !

Ia sebelumnya pernah divonis 11 tahun penjara dalam kasus kepemilikan lebih dari 2 kilogram ekstasi, yang menyita perhatian publik beberapa tahun lalu.

Kini, Andrian kembali harus berhadapan dengan hukum.

Namun kali ini atas tuduhan melakukan transaksi narkotika dan membelanjakan hasil kejahatan tersebut melalui skema pencucian uang yang terstruktur.

BACA JUGA:Pelaku Begal Pelajar SMK di Tanjung Batu Ditangkap Tim Rimau Polsek Tanjung Batu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan