Komitmen Sinergi Kejati Sumsel Dampingi PTPN I Regional 7

Komitmen Sinergi, Kejati Sumsel Dampingi PTPN I Regional 7-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai instrumen hukum negara menguatkan komitmennya mendampingi setiap institusi pemerintah, termasuk BUMN dalam urusan hukum dan perundang-undangan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto didampingi Asdatun Rahmat Vidianto, Kabag TU Subagio Gigih Wijaya saat menerima kunjungan Manajemen PTPN I Regional 7 di Palembang, Kamis (15/5/25).
Ia mengatakan, PTPN I Regional 7 sebagai salah satu Unit Kerja BUMN Perkebunan yang memiliki aset di wilayah Sumatera Selatan menjadi salah satu atensi bagi lembaga yang dia pimpin.
BACA JUGA:Bertambah, Dua Hektar Lahan di Ogan Ilir Kembali Terbakar
BACA JUGA:Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun
“Ya, tentu saja PTPN I Regional 7 sebagai institusi ekonomi milik pemerintah, memiliki aset, dan dalam operasionalnya melibatkan banyak pihak menjadi atensi kami. Kejati sebagai pengacara negara harus hadir dan menjadi pendamping sekaligus konsultan dalam pelaksanan perundang-undangan dan berbagai perkara hukum, baik perdata maupun pidana,” kata Kajati bergelar Doktor Ilmu Hukum ini.
Kunjungan Tim Manajemen PTPN I Regional 7 dipimpin Region Head Tuhu Bangun didampingi SEVP Business Support Bambang Agustian dan Kabag.
Sekretariat dan Hukum Agus Faroni, Kasubag Hukum & Legal Jumiati dan Kasubag Pertanahan & Keamanan Akhiruddin.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Kembali Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Proyek Siring
Kepada Tim PTPN I Regional 7, Yulianto menyatakan, personel dan tim dari Kejati Sumsel siap setiap saat untuk menerima konsultasi dan pertimbangan hukum jika diperlukan ketika akan mengambil kebijakan krusial.
“Kita tahu, paradigma hukum kita saat ini adalah penguatan dalam pencegahan atau preventif.
Oleh karena itu, ketika PTPN I Regional 7 akan membuat kebijakan atau memutuskan langkah hukum terkait masalah perdata maupun pidana yang menyangkut perusahaan, silakan dikonsultasikan.