Komitmen Sinergi Kejati Sumsel Dampingi PTPN I Regional 7

Komitmen Sinergi, Kejati Sumsel Dampingi PTPN I Regional 7-foto:dokumen palpos-
Dengan penggabungan ini, maka terjadi perubahan nomenklatur dan status, termasuk perubahan nama kepemilikan aset.
Dalam perubahan nama kepemilikan aset, kami mendapat dispensasi untuk mendapatkan pembebasan BPHTB lahan atau BPHTB Nol Persen. Dalam konteks ini, kami juga mohon dukungan Kejati Sumsel,” kata dia.
Selain menguatkan sinergi atau kerjasama yang selama ini sudah berjalan, kedua belah pihak juga mengkancah potensi investasi dan memperkuat hubungan kelembagaan.
Tuhu Bangun juga menyampaikan komitmen PTPN I Regional 7 untuk terus berkontribusi pada pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan, terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.*