Ini Cara Teknis Melaporkan Konten Judi Online

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga. -Foto : Romi Rivano-

- Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.

- Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.

- Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.

- Tentukan kategori pelapor: anonim atau rahasia.

- Unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen (maksimal 2 MB).

 3. Melapor Melalui Patroli Siber

- Kunjungi laman [patrolisiber.id].

- Tekan tombol ‘Laporkan’.

- Isi data diri pelapor, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.

- Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus yang ingin dilaporkan.

- Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor sebagai identitas.

- Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’.

- Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan.

4. Melapor Rekening Judi Online Via Cekrekening.id

- Kunjungi situs [cekrekening.id].

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan