Perjelas Nasib CASN-PPPK : Jangan Dibiarkan Terombang Ambing !

Ilustrasi kegiatan CASN dan PPPK. -Foto : ANTARA -
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Muba juga tengah menyiapkan tes kedua untuk formasi yang masih kosong, sembari menunggu hasil final dari proses NIP tahap pertama.
Setelah semua proses selesai, pelantikan akan segera dilakukan.
"Kita siapkan tahapan berikutnya, termasuk pelantikan, setelah hasil dari BKN keluar," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Muba, terutama pendidikan dan kesehatan, yang menjadi prioritas pengangkatan PPPK.
Sementara itu, Pengamat Sosial dan Politik, Hamidi, SIP menilai, langkah percepatan yang diambil pemerintah pusat merupakan respon positif atas keresahan ribuan calon ASN di berbagai daerah. Namun ia mengingatkan, proses percepatan ini harus tetap dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan transparan.
“Percepatan ini sangat baik agar tidak menunda hak para CASN dan PPPK yang telah lulus seleksi. Namun, yang perlu ditekankan adalah pengawasan dalam proses administrasi di daerah agar tidak terjadi kesalahan data atau maladministrasi,” ujarnya.
Hamidi juga menilai bahwa pengangkatan CASN dan PPPK bukan hanya soal formalitas administratif, tapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik di daerah yang lebih optimal.
“Dengan segera dilantiknya CASN dan PPPK, diharapkan SDM pemerintahan semakin solid dan pelayanan masyarakat bisa berjalan lebih maksimal,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan estimasi terakhir, pemerintah akan mengangkat lebih dari 1,1 juta CASN TA 2024, baik CPNS maupun PPPK tahap I dan II.
“Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut masih bersifat estimasi karena proses seleksi dan pemberkasan masih berjalan,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini
Rini menekankan bahwa kebijakan afirmasi pengangkatan pegawai non-ASN hanya berlaku hingga pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelahnya, seluruh pengadaan ASN akan dilaksanakan secara murni berdasarkan sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Hal ini dilakukan bukan untuk menutup akses, tetapi justru sedang membuka ruang yang lebih adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh warga negara untuk menjadi bagian dari birokrasi yang profesional,” ujar Rini.
Untuk itu, ia meminta agar seluruh tahapan pengangkatan CASN ini diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Seperti yang sudah dipublikasikan sebelumnya, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat pada Juni 2025.