Perjelas Nasib CASN-PPPK : Jangan Dibiarkan Terombang Ambing !

Ilustrasi kegiatan CASN dan PPPK. -Foto : ANTARA -
Sementara PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Melalui rakor ini, Rini berharap terbentuk kesamaan persepsi antar-instansi terkait urgensi dan teknis percepatan pengangkatan CASN TA 2024.
Rakor ini juga menciptakan sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Rini berharap agar seluruh instansi pusat dan daerah menyampaikan komunikasi publik yang tepat dan menyeluruh agar masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak simpang siur.
“Semua instansi dapat bergerak serempak, agar target pengangkatan Juni dan Oktober 2025 benar-benar tercapai,” tegasnya.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjabarkan statistik penetapan NIP atau NIPPPK.
Secara nasional, dari 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS, instansi yang telah menerbitka NIP sebanyak 374 instansi, serta 32 instansi telah menerbitkan SK pengangkatan.
“Sementara dari 612 instansi yang membuka formasi PPPK tahap I, 436 diantaranya sudah terbit NIP, dan 44 instansi sudah menerbitkan SK pengangkatan,” papar Zudan.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PANRB dan BKN atas percepatan pengangkatan ini.
Menurutnya, kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang, kebijakan fiskal, hingga mitigasi yang tepat.
Dia menjelaskan yang dilakukan Kementerian PANRB ini sejalan dengan Asta Cita poin 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Melalui Asta Cita butir 7 menegaskan komitmen melaksanakan reformasi birokrasi dan rekrutmen ASN secara profesional dan berdasar sistem merit,” pungkas Putranto.