Sumur Ilegal di Keluang Kembali Terbakar : Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan !

Sumur illegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar.-Foto : Romi-
KORANPALPOS.COM - Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Peristiwa ini bukan yang pertama, melainkan kejadian berulang yang kembali menegaskan masih maraknya aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut.
Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan Pintu Air 4, wilayah perkebunan PT Hindoli, Desa Keluang, pada Rabu malam (16/4).
Informasi awal muncul dari video kebakaran yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp masyarakat, yang memperlihatkan kobaran api besar di tengah areal perkebunan, meskipun saat itu wilayah sedang diguyur hujan deras.
BACA JUGA:Pencuri Kabel Underground Tol Prabumulih-Indralaya Tertangkap : Ini Dia Orangnya !
BACA JUGA:24 Butir Ineks dari Tanggo Buntung Gagal Beredar di Prabumulih
Menyikapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Keluang, Resor Musi Banyuasin, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Kanit Reskrim Polsek Keluang, IPTU Dohan, S.I.K., mewakili Kapolsek Keluang, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada Rabu malam dan segera merespons meski kondisi hujan lebat.
“Gini, pak. Setelah kami mendapat laporan dari video yang beredar, kami langsung bergerak cepat ke lokasi, meski saat itu hujan deras,” ujar IPTU Dohan saat diwawancarai.
Namun saat petugas tiba di lokasi kejadian, api dilaporkan telah padam.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Tewas Tragis Terseret 15 Meter di Kolong Truk
BACA JUGA:Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar : Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi !
Tidak ditemukan kobaran api yang masih menyala, sehingga upaya pemadaman lanjutan tidak diperlukan.
“Betul, sesampai di lokasi, api sudah padam. Tidak ada lagi api yang menyala,” tambahnya.