Pencuri Kabel Underground Tol Prabumulih-Indralaya Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek RKT Polres Prabumulih.-Foto : Prabu-
KORANPALPOS.COM - Tim Macan unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil menangkap seorang pencuri kabel underground sepanjang 22,5 meter di ruas jalan tol Indralaya-Prabumulih tepatnya di KM 80+400, Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, pada Rabu, 2 April 2025.
Pelaku yang ditangkap adalah Yusril Ihza Mahendra alias Icuk (24), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan Yusril Ihza Mahendra alias Icuk dilakukan pada 16 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Informasi dihimpun, penangkapan ini bermula dari laporan seorang karyawan HK Aston yang melaporkan kejadian pencurian kabel di SPKT Polsek RKT pada 10 April 2025.
BACA JUGA:Gedung Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang Terbakar : Ini Dugaan Penyebabnya !
BACA JUGA:Bobi Candra Divonis 4 Tahun, JPU Resmi Ajundkan Banding
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian kabel underground di kawasan KM 80+400 yang diduga dipotong menggunakan alat pemotong.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Macan RKT segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku.
"Tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap Icuk yang sedang berada di Desa Muara Sungai," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSI melalui Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat, pada Kamis, 17 April 2025.
Dalam penangkapan tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel underground yang sudah dikupas dan dipotong.
BACA JUGA:Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar : Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi !
BACA JUGA:Waspada! Marak Pencurian Motor di Lubuklinggau, Tiga Karyawan Minimarket Jadi Korban Berturut-turut
Terdapat 20 potongan kabel dengan rata-rata panjang 40 cm serta kulit kabel underground warna hitam yang sudah dikupas dan plat pelindung.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek RKT," tambah Sijabat.