Sumur Ilegal di Keluang Kembali Terbakar : Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan !

Sumur illegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar.-Foto : Romi-

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Keluang masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Fokus penyelidikan mengarah pada upaya mengidentifikasi siapa pemilik sumur minyak ilegal yang mengalami kebakaran tersebut.

BACA JUGA:Sempat Setahun Buron, Sulaiman Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

BACA JUGA:Pelaku Penusukan yang Menewaskan Mahendra di Depan RM Pondok Ijo Ditangkap : Polisi Beber Motif Ini !

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik sumur yang meledak dan terbakar tersebut. Ini bagian dari proses hukum yang sedang kami jalankan,” jelas IPTU Dohan.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Polsek Keluang menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan.

Mereka menegaskan bahwa kejadian ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Plh Kasi Humas Polres Muba juga angkat bicara dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal.

BACA JUGA:Tersengat Listrik Saat Bongkar Tenda : Pegawai di Ogan Ilir Alami Luka Bakar Serius !

BACA JUGA:Kota Prabumulih Gempar : Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo !

“Saat ini pemerintah dan pihak-pihak terkait sedang menggodok tata kelola sumur minyak milik masyarakat yang menghasilkan minyak bumi. Maka dari itu, kami menghimbau agar seluruh pelaku illegal drilling dan illegal refinery menghentikan kegiatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sambil menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah, semua pihak seharusnya menahan diri agar tidak memperkeruh situasi atau menimbulkan potensi bencana lebih lanjut.

Kecamatan Keluang, bersama dengan beberapa kecamatan lain di Muba seperti Babat Toman, Bayung Lencir, dan Sungai Lilin, selama ini dikenal sebagai wilayah yang rawan terhadap praktik pengeboran minyak ilegal.

Sumur-sumur minyak tua yang semestinya dikelola secara profesional, banyak dikuasai oleh oknum masyarakat yang memanfaatkannya secara tradisional tanpa standar keamanan.

Sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan April 2025, setidaknya lebih dari 10 kasus kebakaran sumur ilegal terjadi di Kabupaten Muba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan