Sempat Setahun Buron, Sulaiman Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.-Foto : Isro -

OGANILIR - Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Sulaiman alias Sulai (38) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir. 

Warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan itu diringkus saat berada di rumahnya sendiri pada Senin malam (14/04/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan berlangsung lancar dan pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap di kediamannya.

Sulaiman merupakan pelaku pencurian yang terjadi pada Maret 2024 lalu di rumah seorang warga bernama Hesty Anjelina (23). 

BACA JUGA:Agen BRILink di Tanjung Raja Dirampok saat Listrik Padam : Uang Tunai Rp 338 Juta Raib !

BACA JUGA:Pelaku Penusukan yang Menewaskan Mahendra di Depan RM Pondok Ijo Ditangkap : Polisi Beber Motif Ini !

Dalam aksinya, pelaku menjebol atap rumah bagian belakang dan mengambil sejumlah barang berharga saat korban tengah tertidur pulas.

Beberapa barang yang digasak pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, sebuah televisi LED 32 inci, dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung kabur dan menghilang dari kampung halamannya.

BACA JUGA:Terbongkar ! Mantan Artis Sekar Arum Transaksi dengan Uang Palsu : Disita Rp223 Juta

BACA JUGA:Cekcok Pasal Hutang Berujung Dibacok, Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku

Polisi sempat kesulitan melacak keberadaannya karena pelaku diduga berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya.

Namun kerja keras tim Reskrim Polsek Pemulutan akhirnya membuahkan hasil setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi dari masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan