52 Calon Haji Ogan Komering Ulu Belum Lunasi BPIH Tahun 2025

JCH OKU menjalani manasik haji sebelum diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji tahun 2025.-Foto : Eco Marleno-

KORANPALPOS.COM - Sebanyak 52 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sehingga ditunda keberangkatannya ke tanah suci hingga 2026.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU Abdul Muis, Senin 17 Maret 2025 mengatakan bahwa sejak proses pelunasan dibuka pada 14 Februari sampai 14 Maret 2025, tercatat sebanyak 206 calon haji asal daerah setempat sudah melunasi Bipih dari jumlah 258 kuota tahun ini.

Sedangkan, 52 calon haji lainnya belum melunasi biaya perjalanan haji tahap I hingga batas waktu yang telah ditentukan dengan alasan tertentu.

Dia menjelaskan, pelunasan BPIH bukan hanya administratif semata, melainkan langkah penting untuk menentukan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi biaya haji tersebut.

BACA JUGA:Warga Darmo Minta PTBA Beri Ganti Rugi yang Manusiawi

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Polres Lubuklinggau Siapkan Operasi Ketupat Musi 2025

Sesuai ketentuan, lanjut dia, setiap jamaah diharuskan membayar BPIH sebesar Rp54.411.751 dengan setoran awal Rp25.000.000.

"Pelunasan BPIH sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Jadi bagi mereka yang belum melunasi terpaksa ditunda keberangkatannya sampai tahun 2026," tegasnya.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan daftar nama-nama JCH cadangan untuk melakukan proses pelunasan Bipih tahap kedua guna mencukupi kuota haji tahun ini.

Para jamaah cadangan dapat melunasi BPIH tahap kedua yang dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025. "Kami mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan