Waduh ! 60.753 Warga Palembang Masuk Waiting List Ibadah Haji 24 Tahun

Aktifitas jemaah haji saat menunaikan ibadah rukun Islam ke lima. -Foto : Disway-

KORANPALPOS.COM – Daftar tunggu atau waiting list ibadah haji secara nasional sudah dapat dikatakan sangat lama.

Dimana waiting listnya berkisar 11 hingga 47 tahun. Untuk para jemaah haji di Palembang sendiri durasinya cukup lama yakni mencapai 24 tahun dengan jemaah haji telah mencapai 60.753 orang. 

"Ya total 60.753 warga Palembang yang masih menunggu keberangkatan haji sejak Juni tahun 2013," kata Kepala Seksi (Kasi) PHU Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang Wahidin dikonfirmasi di Palembang, Selasa (18/2). 

Ia menambahkan dari jumlah tersebut di antaranya, sebanyak 6.914 merupakan warga lansia yang berusia di atas 65 tahun.

BACA JUGA:Gaji ke 13 dan THR 663 Guru Belum Dibayar : Ombudsman Sumsel Turun Tangan !

BACA JUGA:Kegaduhan di Ruang Sidang : Hotman Paris Penuhi Panggilan Polri, Kasus Pertama Dalam Sejarah Peradilan !

"Di Palembang memang masa tunggunya apabila mendaftar tahun 2025 ini maka akan menunggu 24 tahun," katanya.

Ia menambahkan jadwal keberangkatan itu, berbeda di masing-masing provinsi, karena mekanismenya tergantung kuota haji dan jumlah pendaftar haji.

Ia mencontohkan bahkan di Makassar, warga yang mendaftar tahun ini harus menunggu hingga 40 tahun lamanya, yang berarti jumlah pendaftar di Kota Makassar lebih besar dibandingkan di Kota Palembang.

Sementara itu Hasanudin seorang warga mengaku mendaftar haji reguler pada tahun 2013, rencananya berangkat pada tahun 2022, namun terkendala pandemi Covid 19 dan bersyukur akan berangkat tahun 2025 ini.

BACA JUGA:Menuju Pelantikan ! Herman Deru & Cik Ujang Ikuti Tahapan Akhir di Kemendagri

BACA JUGA:Mudik Gratis Tetap Jalan, Meski Ada Efisiensi Anggaran

"Semoga menjadi haji yang mabrur, serta sehat walafiat baik berangkat maupun pulang nanti," katanya.

Ia menambahkan alasan mendaftar haji reguler dan rela menunggu dengan waktu yang cukup lama, karena kendala keuangan yang mahal apabila mau haji puroda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan