Motif Pembunuhan Ketua RT di OKU Ternyata Dendam : Pelaku Terancam Hukuman Mati !
Tersangka Rumidi terancam hukuman mati atas perbuatannya membunuh Wawansyah.-Foto : Eco -
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri
. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu siap membantu menyelesaikan konflik secara hukum.
“Setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan menggunakan jalur hukum yang ada. Jangan sampai dendam berujung pada tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Kapolres.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang bahaya menyimpan dendam dan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai.
Kini, Rumidi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang tercinta dengan cara yang tragis.