Motif Pembunuhan Ketua RT di OKU Ternyata Dendam : Pelaku Terancam Hukuman Mati !
Tersangka Rumidi terancam hukuman mati atas perbuatannya membunuh Wawansyah.-Foto : Eco -
BATURAJA – Sebuah aksi pembunuhan keji mengguncang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (1/2) pagi di dekat Jembatan Kisam, Kecamatan Lubuk Batang.
Korban, Wawansyah (52), yang merupakan Ketua RT ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam, sementara pelaku yang diketahui bernama Rumidi telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, motif utama di balik pembunuhan ini adalah dendam.
BACA JUGA:Puluhan Kios di Pasar Pagi Betung Terbakar : Petugas Damkar Berjuang Memadamkan Api !
BACA JUGA:Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus 2 Pelaku Curanmor Lintas Kota
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra, pada Selasa (3/2) menjelaskan bahwa pembunuhan ini berawal dari peristiwa sebelumnya yang melibatkan adik tersangka.
Adik pelaku pernah dipergoki mencuri buah kelapa sawit di kebun yang dijaga oleh korban.
Saat itu, korban sempat menangkap dan memukuli adik tersangka sebelum akhirnya melaporkannya ke polisi.
Meskipun kasus pencurian tersebut telah berakhir dengan kesepakatan damai, nyatanya Rumidi masih menyimpan sakit hati kepada korban.
BACA JUGA:Licik! Jebak Korban Lewat WhatsApp, Pelaku Pembunuhan Wawansyah Ditangkap Dalam Sehari
Ia merasa dendam karena adiknya tidak hanya dipergoki mencuri, tetapi juga mendapat perlakuan kasar dari korban.
“Dilatarbelakangi dendam, tersangka sakit hati lantaran korban memergoki adiknya mencuri buah sawit dan sempat memukulinya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Iptu Redho.